Mulai Hari Ini, Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Semua Perjalanan

oleh -28 views

Porostimur.com | Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan aplikasi PeduliLindungi mulai dipakai sebagai syarat perjalanan di seluruh moda transportasi secara serentak mulai hari ini, Sabtu (28/8/2021). Kebijakan ini diterapkan guna menekan penyebaran Covid-19, khususnya di Indonesia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan penggunaan PeduliLindungi akan disyaratkan untuk perjalanan moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api.

“Simpul-simpul transportasi seperti terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara menjadi bagian dari filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran covid-19. Untuk itu, melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik,” jelas Budi lewat rilis, dikutip Sabtu (28/8/2021).

Ia menyebut telah menginstruksikan para Direktur Jenderal di lingkungan Kemenhub untuk menyusun aturan agar segera bisa dilaksanakan oleh para penyelenggara sarana dan prasarana transportasi.

Budi juga meminta seluruh operator atau penyelenggara sarana dan prasarana transportasi baik kelolaan pemerintah, BUMN, maupun swasta untuk mempersiapkan diri.

Baca Juga  Kejari Tual Tegaskan Sidang Kasus “Eks Brimob Maut” Tetap Digelar di Ambon

“Sosialisasi harus dilakukan dengan baik, agar tidak ada masyarakat yang kebingungan dengan adanya aturan baru ini.”