Al Jazeera mengutuk keputusan kabinet Israel sebagai tindakan kriminal, yang melanggar hak asasi manusia untuk mengakses informasi.
“Penindasan Israel terhadap kebebasan pers untuk menutupi kejahatannya dengan membunuh dan menangkap jurnalis tidak menghalangi kami untuk melaksanakan tugas kami. Lebih dari 140 jurnalis Palestina telah menjadi martir demi kebenaran sejak awal perang di Gaza,” tulis jaringan berita tersebut.
Beberapa jurnalis jaringan tersebut yang bekerja di Gaza telah terluka atau terbunuh sejak 7 Oktober 2023.
Al Jazeera juga membantah tuduhan palsu Israel mengenai pelanggaran terhadap kerangka profesional yang mengatur pekerjaan media, dan meminta media dan organisasi hak asasi manusia untuk mengutuk serangan berulang-ulang yang dilakukan pemerintah Israel terhadap insan pers dan jurnalis.
Langkah ini dilakukan sebulan setelah Netanyahu bersumpah untuk menutup saluran televisi di negara tersebut menyusul disahkannya undang -undang yang memungkinkan pemerintah untuk melarang jaringan asing yang dianggap menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional.
Netanyahu mengatakan pada awal April bahwa ia bermaksud segera bertindak sesuai dengan undang-undang baru untuk menghentikan aktivitas jaringan tersebut di negaranya. Pemerintahan Netanyahu telah lama mengeluhkan operasi Al Jazeera dan menuduhnya bias dalam pemberitaan dan anti-Israel.