@Porostimur.com | Ambon : Meskipun masih setahun lamanya, namun riak dan gejolak Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2019 sudah mulai terasa.
Bukan saja partai politik (parpol) yang disibukkan dengan berbagai program pembangunan yang akan disodorkan kepada pengguna hak pilih, namun kader-kadernya pun mulai berduyun-duyun mensosialisasikan visi dan misi yang diembannya selang 5 tahun kedepan.
Salah satu kader Partai Golkar Kota Ambon yang bakalan turut ambil bagian dalam kontestasi dimaksud, yakni Marlen Nikijuluw.
Nikijuluw memilih bersaing dengan kader-kader internal beringin maupun dari parpol lainnya dalam daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Baguala.
Mengedepankan misi dan visi ”kerja untuk rakyat”, menjadi modal utama ibu rumah tangga yang belakangan menjabat sebagai Ketua Partai Golkar Kecamatan Nusaniwe ini.
Di wilayah domisilinya di Ponegoro Atas (Pontas), tepatnya RT003/RW04 Kelurahan Urimessing, Nikijuluw sendiri kerap dikenal sebagai figur yang sederhana atau low profile.
Walau terlibat dalam beberapa organisasi massa lainnya, namun Nikijuluw sendiri memilih fokus dan serius menelusuri karir politiknya sebagai kader Golkar dalam menuntaskan misi mulia memperjuangkan hak rakyat sebagaimana mestinya.
Masih adanya kesenjangan sosial dalam masyarakat, diyakininya masih bisa diperkecil dengan jalan membuka akses informasi dan mediasi sebesar-besarnya kepada yang membutuhkan.
Di lain sisi, akses informasi dan mediasi juga wajib ditopang dengan tata cara pelayanan yang lebih sopan dan santun kepada masyarakat.
Mendapatkan informasi tentang berbagai masalah, sudah menjadi hak paten masyarakat.
Karenanya, pemerintah sendiri wajib memberikan edukasi yang tepat.
Di era globalisasi yang mengedepankan transparansi ini, srikandi kelahiran Ambon 5 Mei 1973 silam ini menyakini edukasi kepada masyarakat bukan saja melalui cara tatap muka langsung, tetapi juga melalui media sosial dan media massa yang ada.
Semakin seringnya pemerintah mengedukasi masyarakat, diakuinya sebagai langkah strategis memperdalam pemahaman masyarakat akan kewajiban yang harus dijalankan dan hak yang harus diterimanya.
Menjamin masyarakat menerima hak dan menjalankan kewajiban, diyakininya sebagai tugas pokok anggota legislatif khususnya di Kota Ambon.
Tentu saja, berada dalam lembaga yang berkaitan erat dengan fungsi pengawasan dan anggaran tersebut, seiring sejalan dengan visi dan misi yang diembannya yakni kerja untuk rakyat yang sedang digalakkannya. (keket)