Sejak tahun 2016, OJK menginisiasi bulan Oktober sebagai BIK yang diselenggarakan
secara terintegrasi, masif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia guna
mendorong pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024
serta mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
OJK fokus pada kebijakan perluasan akses keuangan masyarakat ini dengan melakukan
berbagai program antara lain:
- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD); merupakan forum koordinasi
antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses
keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta
mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. Sampai akhir September 2022, telah
terbentuk sebanyak 450 TPAKD, dengan 34 TPAKD tingkat provinsi dan 416 TPAKD
tingkat kabupaten/kota. - Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR); merupakan implementasi dari Keputusan
Presiden RI No. 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung (HIM) dan salah
satu bentuk Aksi Pelajar Indonesia Menabung yang sejalan dengan arahan Presiden
RI yang mendorong seluruh pelajar untuk memiliki rekening tabungan. Sampai
dengan triwulan II 2022, capaian KEJAR telah mencapai angka 49,6 juta rekening
dengan total nilai Rp27,66 triliun rupiah atau sebesar 76,73 persen dari 64,6 juta pelajar di tahun 2021. Adapun target tahun 2022 adalah sebanyak 80 persen pelajar
yang memiliki rekening. - Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB); merupakan produk yang diinisiasi OJK untuk
memperluas akses keuangan bagi segmen pelajar. Sampai dengan triwulan II tahun
2022, telah terdapat 41,98 juta rekening tabungan SimPel dengan total nominal
Rp7,1 triliun. Selain itu, telah terdapat Perjanjian Kerja Sama dengan 485.961
sekolah dan 404 bank. - Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda); merupakan program tabungan bagi
kelompok usia 18 s.d 30 tahun dengan dilengkapi fitur asuransi dan produk investasi
yang ditawarkan oleh perbankan di Indonesia. Sampai dengan triwulan II tahun
2022, tercatat sebanyak 96.948 rekening dan nominal sebesar Rp204,1 miliar. Pada
bulan Agustus 2022, dilakukan penyesuaian terhadap generic model SiMuda menjadi
SiMuda Gen 2 dengan memperluas cakupan tujuan dan memberikan relaksasi atas
fitur produk SiMuda sebagai produk tabungan berjangka/rencana. - Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR); merupakan kredit/pembiayaan yang
diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan formal kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil
(UMK) dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah. Terdapat tiga skema
generic model yang telah disusun, yaitu: 1) Kredit/Pembiayaan Proses Cepat, 2)
Kredit/Pembiayaan Berbiaya Rendah, dan 3) Kredit/Pembiayaan Cepat dan Berbiaya
Rendah. Sampai dengan triwulan II tahun 2022, Program K/PMR telah
diimplementasikan oleh 76 TPAKD tingkat provinsi/kabupaten/kota dengan 107
skema model pembiayaan, dan realisasi penyaluran kepada 337.940 debitur serta
dana disalurkan sebesar Rp4,4 triliun.
Rangkaian kegiatan BIK 2022 yang akan dilakukan antara lain sebagai berikut:
a. Penjualan produk/layanan jasa keuangan berinsentif (pemberian discount, cashback,
point, bonus atau reward);
b. Fasilitasi pemberian kredit/pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku usaha kecil
dan mikro antara lain melalui kegiatan business matching;
c. Pameran produk dana tau layanan jasa keuangan;
d. Pembukaan rekening, polis dan produk keuangan lainnya;
e. Edukasi keuangan (sosialisasi, webinar, bank goes to school/campus, klinik
konsultasi, dan outreach program); dan
f. Kampanye dan publikasi program literasi, inklusi keuangan serta perlindungan
konsumen secara masif.
Sebagai puncak kegiatan BIK di Jakarta, akan diselenggarakan Financial Expo (FinEXPO)
pada tanggal 26 – 30 Oktober 2022 di Mall Central Park, Jakarta Barat. Pada kegiatan
tersebut akan dilaksanakan beberapa kegiatan antara lain: pameran produk/layanan
jasa keuangan dan UMKM, business matching, edukasi keuangan serta kampanye
program literasi dan inklusi keuangan.
(Keket)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News




