Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Kantor OJK Maluku telah melakukan edukasi keuangan secara masif baik online maupun tatap muka dengan berkolaborasi bersama lembaga dan pemangku kepentingan lainnya di Provinsi Maluku. Edukasi dan inklusi keuangan syariah juga dilakukan melalui peringatan Hari Santri Nasional di pondok Pesantren Al Qutub Kabupaten Maluku Tengah yang juga di hadiri Ketua Tanfidziyah Nahdlatul Ulama Masohi.
Selain itu, OJK juga mendorong pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) agar masyarakat dapat memanfaatkan akses keuangan di lembaga jasa keuangan dan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sejak tanggal 1 November 2022 telah terbentuk 6 TPAKD di Maluku yang terdiri dari TPAKD Provinsi Maluku, TPAKD Kota Ambon, TPAKD Kabupaten Maluku Tengah, TPAKD Kabupaten Maluku Tenggara, TPAKD Kabupaten Buru Selatan dan TPAKD Kabupaten Buru.
Sementara itu, pada triwulan III Tahun 2022 Kantor OJK Provinsi Maluku menerima 172 layanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan 175 pengaduan dalam bentuk surat dan walk in customer, di mana sebanyak 54,84% merupakan pengaduan di sektor perbankan dan 45,16% di sektor IKNB (pembiayaan, asuransi dan fintech P2P lending).









