Ombudsman Maluku Investigasi Kabar Napi Lapas Kelas IIA Ambon Edar Narkoba

oleh -148 views
Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Hasan Slamat dan tim mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) dan Lapas Kelas II Ambon, Jumat (24/1/2025).

Herliadi mengaku setelah melakukan klarifikasi, dan tidak menemukan bukti bahwa Narapidana yang terlibat menjual barang ilegal.

Ternyata, Alon hanya memberikan informasi kepada rekannya tentang siapa yang bisa menyediakan barang tersebut.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa alat komunikasi ilegal didapat dari teman yang sebelumnya pernah berada dalam satu sel dan sudah bebas.

Pihaknya telah menindaklanjuti temuan ini dengan pemeriksaan yang transparan dan menuangkannya dalam berita acara. (Mizar Safari Maasily)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.