Ombudsman Maluku Investigasi Kabar Napi Lapas Kelas IIA Ambon Edar Narkoba

oleh -156 views
Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Hasan Slamat dan tim mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) dan Lapas Kelas II Ambon, Jumat (24/1/2025).

Porostrimur.com, Ambon – Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Hasan Slamat dan tim mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) dan Lapas Kelas II Ambon, Jumat (24/1/2025). Kunjungan ini merupakan bentuk transparansi dalam mengawasi pelayanan publik, khususnya peredaran Narkoba di dalam Lapas.

Saat mendatangi Lapas kelas IIA Ambon, tim ini langsung menindaklanjuti adanya pengakuan salah satu tersangka Narkoba berinisial MT alias Alon yang ditangkap oleh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku beberapa hari lalu, yang menyatakan sabu tersebut diperoleh dari salah satu narapidana narkoba yang berada di Lapas Kelas IIA Ambon.

“Kita turun membawa tim investigasi dan pemeriksa. Kita  melakukan investigasi hampir 1 jam. Kita juga mengkonfirmasi lamnsung kepada yang dituduhkan yaitu James Poceratu alias Bote,” ungkap Hasan Slamat..

Baca Juga  Warga Makeang Tagih Janji Gubernur Malut Soal Jalan Lingkar Pulau

Dalam kesempatan ini, Ombudsman melakukan investigasi mendalam terhadap laporan penjualan narkoba yang melibatkan Napi James Poceratu alias Beta Napi.

Informasi tersebut diberikan melalui telepon seluler yang didapat Bote dari napi lain yang telah bebas.

“Bote memberikan nomor kontak penjual narkoba kepada saudara Alon, yang kemudian ditangkap oleh polisi,” ungkapnya, Jumat (24/1/2025).

No More Posts Available.

No more pages to load.