“Jadikan momentum ini sebagai kesempatan untuk berbenah demi mewujudkan pelayanan yang lebih prima. Saya juga akan menyampaikan berbagai kekurangan yang ditemukan kepada Bupati Maluku Tengah agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Melalui inovasi Jebol Yanlik, Ombudsman RI Perwakilan Maluku berharap akses masyarakat terhadap layanan publik semakin mudah, cepat, dan terjangkau. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen administrasi kependudukan sebagai dasar untuk memperoleh berbagai layanan yang disediakan negara.
(red)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









