Ombudsman RI Buka Seleksi Calon Kepala Perwakilan Malut, Ini Syaratnya

oleh -402 views

Porostimur.com, Ternate – Ombudsman RI membuka seleksi calon kepala perwakilan Ombudsman RI untuk 6 provinsi di Indonesia, salah satunya Maluku Utara (Malut).

Keenam provinsi itu adalah Provinsi Sumut, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Provinsi Gorontalo, Provinsi Maluku Utara (Malut) dan untuk Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Bagi para warga negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen serta memiliki syarat, sudah dapat mengajukan surat lamaran. Lantas, kapan jadwal pendaftaran? Apa saja syarat dan tahapan seleksinya? Simak informasi lengkapnya di bawah ini!

Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran seleksi Ombudsman Republik Indonesia 2023 dibuka mulai Selasa, 22 Agustus – Jumat, 8 September 2023. 

Formasi Jabatan 

Tersedia 6 (enam) formasi jabatan Kepala Perwakilan Ombudsman yang tersedia di 6 provinsi sebagai berikut:

  1. KP Ombudsman RI Sulawesi Barata: 1 (satu) formasi
  2. KP Ombudsman RI Kalimantan Timur: 1 (satu) formasi
  3. KP Ombudsman RI Gorontalo: 1 (satu) formasi
  4. KP Ombudsman RI Maluku Utara: 1 (satu) formasi
  5. KP Ombudsman RI Bengkulu: 1 (satu) formasi
  6. KP Ombudsman RI Sumatera Utara: 1 (satu) formasi
Baca Juga  Tekuk Belgia 2-1, Spanyol Akhiri Penantian 16 Tahun ke Semifinal Piala Dunia

Persyaratan Pendaftaran

  • WNI
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkepribadian jujur, cakap, berintegritas moral, memiliki kapabilitas dan reputasi yang baik
  • Usia minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun
  • Pendidikan terakhir minimal S1 (Sarjana)
  • Berpengetahuan tentang Ombudsman dan pelayanan publik
  • Bebas narkoba dan obat-obat terlarang
  • Bebas dari catatan pidana
  • Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik
  • Tidak merangkap sebagai pejabat negara atau penyelenggara negara, karyawan BUMN/BUMD, advokat, dan profesi lainnya
  • Pelamar yang berstatus PNS, bersedia diberhentikan sementara dari jabatan apabila diterima sebagai kepala perwakilan

Tata Cara Pendaftaran

  1. Pelamar mendaftar secara online (daring) melalui laman https://seleksi.ombudsman.go.id/kaper2023
  2. Isi data diri dengan benar
  3. Unggah dokumen persyaratan untuk kelengkapan administrasi 
Baca Juga  Sejarah Bandara Emalamo, Gerbang Udara Kepulauan Sula yang Pernah Lumpuh Akibat Sengketa Lahan

Dokumen yang diunggah, di antaranya:

  • Surat lamaran asli yang dibuat sendiri dan bermaterai Rp10.000. Unggah dengan format pdf. maksimal 500 kb
  • Daftar riwayat hidup
  • Pas foto berlatar belakang biru
  • KTP atau Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas asli
  • Fotocopy ijazah legalisir S1 atau D4
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani asli dari dokter
  • Surat keterangan bebas narkoba asli
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang masih berlaku
  • Surat Keterangan dan Pengadilan tahun 2023
  • Surat pernyataan asli bahwa bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan partai politik bermaterai Rp10.000
  • Surat pernyataan asli bahwa bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara atau penyelenggara negara bermaterai Rp10.000
  • Surat pernyataan asli bahwa bersedia diberhentikan sementara dari jabatan PNS bermaterai Rp10.000
  • Surat pernyataan asli bahwa seluruh dokumen dan informasi yang disampaikan adalah dokumen asli yang sah 
Baca Juga  Waspada! 5 Kalimat Ini Sering Diucapkan Orang yang Pura-Pura Baik

Tahapan Seleksi 

  1. Pendaftaran
  2. Seleksi administrasi
  3. Ujian tertulis
  4. Profile assessment
  5. Tes kesehatan
  6. Ujian wawancara
  7. Pelantikan

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.