@Porostimur.com | Ambon : Kepolisian Republik Indonesia (Polri), menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi Mantap Brata 2018 yang dilaksanakan selama 397 hari.
Operasi Mantap Brata ini dimulai sejak tanggal 20 September 2018 hingga 21 Oktober 2019, mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Operasi Mantap Brata 2018 ini akan melibatkan 272.886 personal Polri, dibantu dengan unsur TNI dan stakeholder terkait lainnya.
Hal ini ditegaskan Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff, saat membacakan amanat Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, dalam apel upacara Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2018, di Lapangan Upacara Polda Maluku, Kawasan Tantui Ambon, Rabu (19/9).
”Operasi yang diselenggarakan ini mengedepankan kegiatan preemitif dan preventif, yang didukung kegiatan intelejen, penegakan hukum, kuratif, dan rehabilitasi melalui penggelaran fungsi-fungsi kepolisian dalam bentuk satuan tugas tingkat pusat, tingkat daerah, dan tingkat polres,” ujarnya.
Apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan Pemilu Tahun 2019, akunya, bertujuan untuk mengecek kesiapan personil maupun sarana dan prasarana, sebelum diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan.
”Dengan demikian, Pemilu Tahun 2019 akan dapat terselenggara dengan aman, lancar dan damai,” tegasnya.
Dalam era demokrasi, tegasnya, kepolisian bertumpu pada upaya untuk meraih kepercayaan publik selaku pemegang kekuasaan tertinggi negara.
Dimana, hal tersebut terwujudkan melalui penegakan supremasi hukum, penghormatan terhadap nilai-nilai HAM, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
”Kepolisian di era demokrasi juga diwujudkan dengan adanya jaminan keamanan dalam penyelenggaran berbagai agenda demokrasi, seperti penyampaian pendapat dimuka umum, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, serta jaminan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan langsung oleh publik guna memilih kepala daerah, anggota legislative, serta pemilihan presiden dan wakil presiden,” jelasnya.
Kompleksitas kerawanan dan karakteristik yang khas, akunya, merupakan corak tersendiri Pemilu Tahun 2019.
Pasalnya, untuk pertama kalinya Pileg dan Pilpres akan dilaksanakan secara serentak dengan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4%.
”Kondisi ini akan menuntut pada adanya upaya maksimal dari masing-masing partai politik dalam berkompetisi secara ketat untuk meraih suara sebanyak-banyaknya. Tidak hanya untuk memenangkan Pileg dan Pilpres, namum juga agar bisa tetap bertahan atau survive,” terangnya.
Untuk itu, tambahnya, dari kacamata Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), peningkatan intensitas kegiatan politik ini tentunya dapat memunculkan potensi kerawanan di bidang keamanan.
”Di antaranya yang cukup menjadi perhatian bagi Polri, tambahnya, adalah pemanfaatan politik identitas, penyebaran isu-isu yang dapat memecah belah persatuan bangsa, serta penyebaran hoax dan hate speech, yang berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya. (keket)