“Laporan sudah kami terima dari orang tua korban. Pelaku merupakan paman kandung korban,” jelasnya.
Pelaku Diamankan, Proses Hukum Berjalan
Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan di Mapolres Pulau Morotai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan dan sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” tambah Yusuf.
Kasus ini kini dalam penanganan aparat penegak hukum. Di sisi lain, korban membutuhkan pendampingan untuk pemulihan kondisi psikologisnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya perlindungan terhadap anak, termasuk di lingkungan keluarga, serta perlunya peran aktif masyarakat dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk kekerasan. (red/ts)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









