Paman Kandung Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Remaja 16 Tahun di Morotai

oleh -13 Dilihat
Seorang siswi berusia 16 tahun diduga mengalami perbuatan asusila yang dilakukan oleh orang terdekatnya sendiri, yakni paman kandung berinisial L (26). Foto: Ilustrasi/AI

“Laporan sudah kami terima dari orang tua korban. Pelaku merupakan paman kandung korban,” jelasnya.

Pelaku Diamankan, Proses Hukum Berjalan

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan di Mapolres Pulau Morotai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan dan sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” tambah Yusuf.

Kasus ini kini dalam penanganan aparat penegak hukum. Di sisi lain, korban membutuhkan pendampingan untuk pemulihan kondisi psikologisnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya perlindungan terhadap anak, termasuk di lingkungan keluarga, serta perlunya peran aktif masyarakat dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk kekerasan. (red/ts)

Baca Juga  Rezaei Sebut Trump Hanya Bisa Menang Perang Iran dalam Imajinasinya

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.