Porostimur.com, Ambon – Ketua Tim Humas Politeknik Negeri Ambon Paulus Titaley, S.T., S.H., M.H, menegaskan bahwa di Politeknik Negeri Ambon tidak ada program studi ilegal sebagaimana diberitakan oleh salah satu media online di kota ini.
Dalam rilis yang diterima media ini, Kamis (2/5/2024), Titaley menegaskan bahwa, semua program studi yang dijalankan saat ini di Politeknik Negeri Ambon adalah program studi yang sah. Hal ini dapat dibuktikan dengan database yang ada di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) yang dapat diakses pada laman https://pddi kti .kemdi kbud.go.id/ data_pt/N0MxQTk3NDUtMDA1MS 00Qk NCLUIzMUUtN DA4RDY3MThC. Pada laman tersebut, termuat seluruh Program Studi di Politeknik Negeri Ambon OUI2 dengan status prodi, kode prodi, jenjang, SK Penyelenggaraan bahkan status akreditasinya.
Secara khusus prodi D4 Teknologi Rekayasa Sistem Mekanikal Minyak dan Gas, yang diberitakan oleh salah satu media online yang menulis bahwa program studi ilegal banyak tak punya nomor pin dan ratusan alumni polnam terancam tak ikut tes CPNS.
Titaley menjelaskan bahwa, program studi di bidang Minyak dan Gas (Prodi Teknik Produksi Migas [TPM], Teknologi Rekayasa Sistem Mekanikal Migas [TRSMM], Teknologi Rekayasa Sistem Kelistrikan Migas [TRSKM]) awal pendiriannya berdasarkan instruksi Presiden saat meresmikan Jembatan Merah Putih (JMP) di Kota Ambon tahun 2016.