Sementara itu Palestina, yang hanya berstatus sebagai negara pengamat di Majelis Umum PBB, menyambut langkah badan tersebut mengadopsi resolusi yang akan memperingati 75 tahun Nakba. Palestina menilai, dengan pengadopsian resolusi itu, Majelis Umum PBB akhirnya mengakui ketidakadilan sejarah yang menimpa rakyat Palestina. Palestina menegaskan, tidak ada solusi dua negara tanpa berdirinya negara mereka yang berdaulat di garis perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
(red/AP)











