@Porostimur.com | Buru : Pemerintah Kabupaten Buru, melalui Bappeda akan mengadukan portal berita N25NEWS ke Dewan Pers, terkait pemberitaan media tersebut dengan judul “Diduga Dana MTQ Maluku Tahun. 2019 dimark up, jaksa diminta audit Kepala Bappeda dan Sekertaris.”
Berita yang dirilis di halaman Hukum dan Kriminal media online, N25NEWS, Edisi Sabtu, tanggal 16 Juni 2019 itu, menurut pihak Bappeda Kabupaten Buru, sangat tidak berimbang dan terkesan memfitnah, serta mencemarkan nama baik, Kepala Bappeda Kabupaten Buru, M.Najib Hentihu dan Sekertaris Bappeda, Ulfairah Bin Tahir.
Laman berita N25News, dalam berita yang dipermasalahkan itu, menulis Anggaran MTQ Maluku ke-XXVIII sebesar Rp.46 miliar lebih. Sebagiannya dikelola pihak Bapeda setempat, antara lain untuk proyek penanaman rumput dilokasi arena utama MTQ sebesar Rp. 500 juta, biaya peliputan media sebesar Rp. 300 juta lebih, termasuk biaya okomodasi dan transpotasi.
Berita tersebut menurut pihak Bappeda, dibumbui dengan kalimat. “Sayangnya anggaran sebesar ratusan juta yang disediakan panitia untuk suksesnya pelaksanaan MTQ , dugaan kuat telah ada praktek mark up dan penyimpangan yang terstruktur yang diduga kuat sengaja dilakukan Sekretaris Bapeda Ulfa atas instruksi pimpinan atas beban tugas dan tanggungjawab Bapeda atas suksesnya MTQ provinsi keXXVIII di Kabupaten Pulau Buru.”




