Porostimur.com, Jailolo – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara mengkritisi keterlambatan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat terkait Dana Hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang belum dicairkan 100% persen.
Keterlambatan ini dianggap serius oleh JPPR karena berpotensi menghambat proses pilkada serentak yang sudah mulai berjalan.
Ketua Bidang JPPR Maluku Utara Ulif Assagaf, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Pemda Halmahera Barat yang dianggap tidak serius dalam menunaikan kewajiban mereka.
“Pemda harus merealisasikan apa yang sudah disepakati bersama. Apa yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat adalah hajatan negara yang harus ditunaikan,” tegas Ulif, Kamis (25/7/2024).
Menanggapi pernyataan Ketua KPU Kabupaten Halmahera Barat, Ulif menduga bahwa ketidaksiapan dan kesan main-main dari Pemda Halbar dalam menyelenggarakan Pemilukada 2024 menjadi penyebab utama keterlambatan ini.
“Pemda harus segera merealisasikan sisa hibah karena tahapan Pemilukada 2024 sudah mulai berjalan,” tambah Ulif.
JPPR Maluku Utara mendesak KPU untuk segera menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna meminta intervensi dalam masalah ini.











