Pemda Haltim Imbau Warga Jangan Beli Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

oleh -654 views
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindakop) mengimbau masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai resmi.

Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi

Selain penindakan terhadap pedagang, pemerintah daerah juga mendorong peran aktif masyarakat dalam mengawasi peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar.

Langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran barang ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya kepatuhan terhadap regulasi.

Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Pemda Haltim berharap peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir serta memberikan perlindungan bagi konsumen. (Nahrawi Hi. Taha)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.