Peringatan untuk Pelanggan
Hotman bahkan melontarkan peringatan keras kepada para pengguna jasa PSK. Ia menyebut bahwa dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), nama pelanggan berpotensi tercatat sebagai sumber penghasilan si PSK.
“Jadi siap-siap aja. Kalau Anda jajan ke PSK, hati-hati nama kamu masuk di SPT cewek itu,” ujarnya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sendiri pada 2015 lalu pernah mengungkapkan bahwa secara teori, penghasilan dari sumber apa pun, termasuk yang ilegal, tetap menjadi objek pajak jika terdeteksi. (Leonard Manuputty)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com










