Pemilik Sertifikat Tanah yang Diterbitkan Tahun 1961-1997, Diminta Segera ke Kantor Pertanahan

oleh -196 views

Sertifikat lama akan diserahkan ke Kantor Pertanahan untuk disimpan sebagai warkah pendaftaran tanah. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Kepala Kantor Pertanahan Maluku Tengah Berganti, Juliana Salhuteru Promosi ke Kanwil BPN Maluku

No More Posts Available.

No more pages to load.