Bassam Kasuba mengatakan Pemkab Halmahera Selatan sangat mengharapkan investasi di Kepulauan Widi punya dampak positif bagi masyarakat
“Kalo kita pemerintah daerah mengharapkan investasi itu agar segera berjalan dan punya dampak ekonomi terhadap daerah dan masyarakat, itu saja sebenarnya. Karena kalo berbicara memiliki izin mereka (PT. LII red) sudah tujuh tahun memiliki izin. Dan kalaupun beralasan pandemi dengan segala macam masalahnya pergerakan investasinya belum”, tandasnya.
Ia mengaku progres Kepualauan Widi menjadi pertanyaan besar bagi pemerintah daerah, dikarenakan sudah tujuh tahun pihak investor tidak terlihat pergerakan investasinya. Pemkab malah menerima laporan dari masyarakat bahwa mereka dilarang untuk mencari nafkah di sana.
Menurutnya Pemkab akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan pemerintah provinsi untuk memastikan ada progres dan dapat terbangun serta memiliki dampak positif bagi masyarakat di Halmahera Selatan
“Tapi memang isu ini sangat sensitif terhadap publik di Halmahera Selatan dan Maluku Utara pada umumnya dan saya tidak berani juga memberikan komentar yang belum lengkap. Yaa takutnya komentar yang saya berikan tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku serta belum tentu juga sesuai dengan informasi yang ada. Karena jujur yaa informasinya saya sendiri belum taju yang lebih jauh dan ikuti informasi yang betul soal Kepualauan Widi ini”, tutur Bassam.










