Porostimur.com, Maba – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur meminta pertanggungjawaban PT Alngit Raya terkait banjir yang merendam ruas jalan nasional Maba–Buli dan membahayakan pengguna jalan.
Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, memerintahkan Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Haltim, Ardiansyah Majid, untuk segera melayangkan surat resmi kepada pihak perusahaan.
Langkah ini diambil menyusul dugaan bahwa aktivitas pertambangan PT Alngit Raya menjadi salah satu penyebab terjadinya genangan air di jalur vital yang menghubungkan Kecamatan Maba dan Buli. Banjir yang menggenangi badan jalan dinilai berpotensi mengancam keselamatan para pengguna jalan.
“Perusahaan diminta segera melakukan perbaikan terhadap konstruksi tambang dan tanggul di sekitar area jalan agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak membahayakan masyarakat,” tegas Ricky, Sabtu (7/2/2026).
Instruksi Surati Inspektur Tambang dan KLHK
Selain meminta pertanggungjawaban perusahaan, Sekda Haltim juga menginstruksikan DPLH untuk menyiapkan surat kepada Inspektur Tambang serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pelaporan sekaligus permintaan penanganan terhadap dampak lingkungan yang diduga timbul dari aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.









