BPKAD: Data Harga Harus Berangkat dari Kondisi Riil
Sementara itu, Kepala BPKAD Halmahera Timur, Joko Lelono, meminta seluruh peserta aktif mengikuti proses sosialisasi, terutama dalam memahami penyusunan dan pemutakhiran data satuan harga.
Joko menekankan, data harga yang digunakan dalam perencanaan anggaran harus mencerminkan kebutuhan riil di lapangan. Karena itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dinilai memiliki peran penting dalam penyediaan data.
“Data satuan harga seharusnya berasal dari OPD teknis, karena OPD teknis merupakan pelaksana kegiatan. Dengan demikian, data yang disusun dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan,” kata Joko.
Menurutnya, keterlibatan OPD teknis akan membantu memastikan standar harga yang digunakan tidak sekadar berdasarkan angka dalam dokumen, tetapi memiliki relevansi dengan kondisi dan kebutuhan pelaksanaan program.
Pemutakhiran data harga, lanjut Joko, juga menjadi bagian penting dalam menghasilkan perencanaan anggaran yang tepat, rasional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab Halmahera Timur berharap penerapan SHS, SBU, HSPK dan ASB dapat dilakukan secara konsisten dalam penyusunan APBD 2027.
Target akhirnya bukan hanya menghasilkan angka anggaran yang tepat secara perhitungan, tetapi memastikan setiap program dan kegiatan yang dibiayai APBD benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Halmahera Timur.









