Pemkab Malra Anggarkan Rp 99 Miliar untuk Pembangunan Sarana Ibadah

oleh -176 views

Tahun 2019 anggaran hibah keagamaan sebesar Rp13.150.000.000.00 untuk 79 penerima manfaat, tahun 2020 sebesar Rp16.841.456.000.00 untuk 49 penerima manfaat, tahun 2021 jumlah anggaran Rp27.479.854.000.00 untuk 71 penerima, tahun 2022 jumlah anggaran Rp21.564.399.180.00 untuk 52 penerima dan untuk tahun anggaran 2023 Rp20.400.000.000.00 untuk 32 penerima.

Selanjutnya, tahun 2019-2023 jumlah anggaran untuk sarana ibadah golongan agama Islam sebesar Rp38.346.718.000.00 untuk 83 penerima.

Tahun 2019-2023 jumlah anggaran untuk sarana ibadah golongan agama Katolik sebesar Rp38.198.991.180.00 untuk 115 penerima.

Tahun 2019-2023 jumlah anggaran untuk sarana ibadah golongan agama Protestan sebesar Rp.22.390.000.000.00 untuk 80 penerima.

Dan untuk sarana ibadah golongan agama Hindu sebesar Rp500.000.000.00 untuk 5 penerima.

Baca Juga  Kukuhkan 97 Wisudawan, IAKN Ambon Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul

“Kecamatan Kei Kecil mendapatkan alokasi terbesar dengan nilai anggaran Rp14.225.000.000.00 atau sebesar 28.01%,” ujar Bupati Thaher.

Selama periode 2019-2022,bantuan hibah sarana ibadah yang disalurkan sudah mampu mendorong percepatan pembangunan dan peresmian rumah ibadah antara lain Gereja Katolik Sathen, Gereja GPM Elaar Lamagorang, Gereka Katolik Ohoijang,Masjid Dunwahan, Gereja Katolik Disuk,Gereja Katolik Ngefuit Atas, Gereja GPM Ngefuit, Gereja Katolik Ngilngof.

No More Posts Available.

No more pages to load.