Porostimur.com, Bula – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bersama Stasiun TVRI Maluku melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman Dokumen Hibah Lahan Kabupaten SBT untuk TVRI Satuan Pemancar Digital.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas bersama Kepala Stasiun TVRI Maluku Sanny April Linda Damanik, di Kantor Bupati SBT, Selasa (4/6/2024) di Bula.
Bupati keliaobas dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada TVRI atas terlaksananya program TV digital ini
“Kami juga berharap, penandatangan MoU ini menjadi bagian dari upaya untuk bisa membuka akses digital TVRI di semua kabupaten/kota terutama di SBT untuk bisa memberikan informasi seluas – luasnya kepada masyarkat tetntang kondisi SBT,” tuturnya
Sementara itu, Kepala TVRI Stasiun Maluku menyampaikan terimakasih kepada Pemkab SBT yang telah mempercayakan penghibahan lahan untuk pembangunan transmisi televisi digital di wilayah tersebut.
“TVRI Maluku berupaya menjembatani dengan semua pemerintah daerah, agar beberapa titik yang belum hadirnya TVRI Maluku kita bisa memperluas layanan siaran digital,” katanya.
Ia berharap dengan hadirnya pemancar digital ini, masyarakat SBT dapat menyaksikan siaran televisi digital dan dapat mengakses semua layanan siaran digital melalui terestrial tanpa mengandalkan internet. (red/mcsbt)