Porostimur.com | Ambon: Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima penghargaan atas hasil evaluasi Sistem Akuntablitas Kinerja Instasi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020 yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (KemenPanRB) terhadap 34 Pemerintah Provinsi dan 508 Pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Penghargaan bagi kota Ambon diserahkan Menteri PanRB, Tjahjo Kumolo dan diterima oleh Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, A.G Latuheru, didampingi Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Kota Ambon, Eddy Tasso pada acara SAKIP Award, Kamis (22/4/2021), di Hotel Bidakara, Jakarta.
“Kota Ambon dalam evaluasi SAKIP memperoleh nilai 66,57 atau predikat B” kata Sekot di sela – sela kegiatan.
Dijelaskan, predikat yang diperoleh kota Ambon menunjukan tingkat efektivitas dan efesiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil sudah mulai berjalan, namun masih memerlukan perbaikan.
“Dari hasil evaluasi tersebut ada hal – hal yang harus diperbaiki, diantaranya perbaikan indikator kinerja utama yang masih berorientasi pada kegiatan dan penyempurnaan penjabaran kinerja yang mampu menggambarkan hubungan kausalitas antar jenjang kinerja,” jelasnya.










