Porostimur.com, Ambon — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025, Kota Ambon meraih skor 92,29 dengan predikat “Sangat Baik”.
Capaian tersebut tertuang dalam surat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 1550/D.2.1/01/2026 tertanggal 21 Januari 2026, yang menempatkan Kota Ambon sebagai salah satu daerah dengan kinerja pengadaan barang dan jasa terbaik secara nasional.
Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena, menyebut prestasi ini sebagai buah dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pengadaan yang transparan, akuntabel, dan taat regulasi.
“Nilai ITKP sebesar 92,29 dengan predikat sangat baik ini menunjukkan bahwa tata kelola pengadaan di Kota Ambon telah berjalan pada jalur yang benar. Ini adalah hasil dari komitmen kuat pemerintah daerah untuk terus memperbaiki sistem, meningkatkan integritas, serta meminimalisir potensi penyimpangan dalam proses pengadaan,” ujar Wattimena di Balai Kota Ambon, Jumat (23/1/2026).
Pengadaan Jadi Instrumen Strategis Pembangunan
Menurut Wattimena, pengadaan barang dan jasa tidak semata-mata dipahami sebagai urusan administratif, melainkan instrumen strategis yang sangat menentukan efektivitas pembangunan dan pemanfaatan anggaran daerah.









