Porostimur.com, Sanana — Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mengalami lonjakan signifikan permohonan layanan administrasi kependudukan (Adminduk), Jumat (23/1/2026).
Sejak pagi hari, area pelayanan Disdukcapil dipadati warga dan pelajar yang mengurus berbagai dokumen kependudukan, mulai dari perekaman data hingga pencetakan dokumen resmi. Antrean panjang terlihat di sejumlah titik layanan, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap dokumen administrasi.
Sekda Ditugaskan Pantau Langsung Pelayanan
Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus, mengutus Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula, Muhlis Soamole, untuk memantau langsung jalannya pelayanan di Disdukcapil.
Kehadiran Sekda dimaksudkan untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan tertib dan masyarakat mendapatkan haknya secara optimal.
“Kami hadir atas perintah Ibu Bupati untuk memastikan seluruh kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat dapat terlayani dengan baik,” ujar Muhlis di sela-sela peninjauan.
Tekankan SOP dan Larangan Pungutan
Dalam kunjungannya, Muhlis meminta seluruh jajaran Disdukcapil agar tetap memberikan pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, serta melayani masyarakat secara adil tanpa diskriminasi.









