Pemkot Ambon Tegur Manajemen Amplaz Terkait Pengelolaan Limbah KFC

oleh -437 views

Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan teguran bagi gerai KFC Ambon Plaza (Amplaz) dan Manajemen Amplaz terkait dengan pengelolaan limbah restoran cepat saji itu.

Asisten II Sekretaris Kota Ambon, Fahmi Salatalohy, mengungkapkan telah dilakukan pertemuan antara Pemkot dan kedua belah pihak yakni tenant dan manajemen, menyusul laporan bahwa limbah dari KFC telah meluber dan  mencemari lingkungan.

“Hasil pertemuan itu, Pemkot melakukan penyedotan terhadap limbah yang telah penuh dan ternyata limbah tersebut kurang lebih 20 tahun tidak disedot, sehingga yang ada saat ini bukan saja berupa limbah cair, tapi sudah menjadi endapan,” ungkapnya, Rabu (22/6/2022) di balai Kota.

Asisten II katakan, pengelolaan limbah pada mall tertua di Kota Ambon itu, seharusnya menjadi tanggungjawab pihak manajemen bukan tenant atau penyewa, sehingga dalam dalam kasus ini manajemen Amplaz dinilai lalai.

“Pihak pengelola akan bertanggungjawab, terhadap penyedotan limbah yang dilakukan Dinas DLHP dan Dinas PU Kota Ambon,” lanjutnya.

Baca Juga  Kebut Hilirisasi Ubi Kayu di Bursel, Pemprov Maluku Soroti Kepastian Lahan

Salatalohy mengungkapkan, Kontrak KFC di Amplaz akan berakhir pada  Tahun 2023, apabila diperpanjang, maka Pemkot akan melalukan kajian terhadap perjanjian kontrak dengan memasukan klausul terkait pengelolan limbah.

No More Posts Available.

No more pages to load.