Pemprov Maluku Tak Bayar Ratusan Juta Honor Tenaga Pemulasaran Jenazah Covid-19

oleh -0 Dilihat

Untuk biaya tenaga pemulasaran dan angkat peti jenazah Covid-19 dari setiap rumah sakit yang belum diterima sebesar Rp504 juta, sedangkan untuk operasional tenaga yang termasuk di dalamnya harga peti jenazah yang belum terbayarkan sebesar Rp62,4 juta.

“Aturan sekarang harus ada bukti baru dibayarkan dan ternyata sudah ada namun anggarannya yang masuk BTT Pemerintah daerah belum ada,” sambung Elviyana.

Padahal dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku sudah tiga kali menyodorkan surat permintaan pembayaran namun belum ada jawaban resmi dan belum ada anggarannya untuk tiga bulan terakhir tahun 2022.

“Apalagi tidak ada APBD Perubahan tahun anggaran 2022 dan diganti dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) pengganti APBD Perubahan untuk membiayai berbagai kegiatan yang sifatnya sangat mendesak, namun item-item ini tidak terakomodir dalam BTT,” tandasnya.

Biaya Tidak Terduga ini bukan saja untuk membayar relawan yang melayani pemulasaran jenazah COVID-19 tetapi masih ada beberapa komponen lainnya sehingga total anggaran yang harus diselesaikan pemerintah daerah adalah Rp6 miliar.

Baca Juga  300 Ret Material Galian C Wai Riuwapa Diduga Masuk Proyek Koperasi Merah Putih, Nilainya Ratusan Juta

“Kalau dilihat biayanya tidak besar tetapi merupakan sebuah kebutuhan mendesak bagi para tenaga pemulasaran sehingga Pemerintah daerah diminta mencairkan anggarannya,” kata dia. (Nur Fauziah)

No More Posts Available.

No more pages to load.