Sementara untuk rumah warga yang terbakar, pemerintah bersama TNI-Polri dan masyarakat akan mengupayakan pembangunan kembali dengan mengedepankan semangat gotong royong.
Upaya tersebut diharapkan dapat membantu warga yang kehilangan tempat tinggal agar secara bertahap bisa kembali menjalani kehidupan normal.
Masyarakat Diminta Percayakan Proses Hukum kepada Aparat
Di tengah proses pemulihan, Pemprov Maluku kembali mengingatkan masyarakat Patahuwe dan Lisabata agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh situasi.
Affandi meminta seluruh pihak menahan diri dan memberikan ruang kepada aparat keamanan untuk menjalankan proses penegakan hukum.
“Masyarakat kami imbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat keamanan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, menjaga keamanan dan persaudaraan menjadi kunci agar proses pemulihan masyarakat terdampak dapat berjalan dengan baik.
Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana aman sehingga aktivitas warga di Patahuwe dan Lisabata dapat kembali normal.
Sebelumnya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa telah mengarahkan jajaran pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat yang terdampak bentrokan mendapatkan perlindungan dan pelayanan.










