“Kami mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria untuk mendaftar dan ikut berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini,” pungkasnya.
Adapun persyaratan Umum Calon peserta PHD sebagai beriku:
- Warga Negara Indonesia beragama Islam.
- Memiliki surat rekomendasi dari Gubernur Maluku Utara.
- Mengajukan surat permohonan kepada Gubernur melalui Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Malut.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak sedang hamil (bagi perempuan).
- Berkomitmen dalam melayani jamaah haji.
- Memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam penyelenggaraan ibadah haji.
- Telah melewati masa 4 tahun sejak terakhir menjadi PHD, bagi yang pernah menjabat sebelumnya.
- Bidang Layanan PHD
(red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









