Penetapan NIP PPPK Pemkab Halbar Tahun 2024, Tunggu Proses BKN

oleh -16 Dilihat

Porostimur.com, Jailolo – Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 363 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Halmahera Barat yang telah dinyatakan lolos seleksi periode I (pertama) atau tahap I tahun 2024 telah diajukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Halbar Fransiska Renjaan di Jailolo, Rabu (14/5/2025).

“Tahapan proses pengangkatan 363 Calon PPPK Halbar periode pertama saat ini dalam proses di BKN dan tinggal menunggu persetujuan teknis untuk pengangkatan,” katanya.

Disampaikan juga, terkait pengangkatan 363 peserta calon PPPK Pemkap Halbar, merujuk dari isi surat yang didapatkan BKD Halbar. Pengangkatan pada 1 Oktober 2025.

” Sesuai informasi melalui surat yang Torang (Kami) BKD dapat itu pengangkatan tangal 1 Oktober 2025. Jadi menunggu saja karena suda proses di BKN,” tutur Fransiska.

Baca Juga  HUT ke-36 Halteng, Ikram Apresiasi Ubaid atas Dibukanya Jalan Ekor-Kobe

Terkait peserta PPPK Halbar periode kedua yang sudah selesai terlaksana tanggal 04 Mei s.d 10 Mei 2025, Kepala BKD Halbar bilang, saat ini Pemkab melalui BKD masih menunggu hasil lulus seleksi, setelajh itu baru dapat ditindak lanjuti.

“Dan untuk tahap kedua ini, kita tunggu hasil lulus baru tindak lanjut. Dan Kemungkinan besar diangkat bersamaan pada bulan Oktober. Karena tes PPPK ini terkahir di tahun ini. Jadi kita sambil menunggu hasil seleksi tes PPPK periode kedua yang baru selesai Minggu kemarin,” pungkasnya. (Asirun Salim)

No More Posts Available.

No more pages to load.