
“Apa pun status pemukiman Israel di Tepi Barat, semua pihak dan pihak yang campur tangan sepakat bahwa penyelesaian yang dipermasalahkan dalam kasus ini bukan bagian dari Negara Israel. Akibatnya, memberi label pada anggur sebagai ‘Produk Israel’ tidak akurat dan menyesatkan,” lanjut putusan hakim.
Para aktivis pro-Palestina memuji putusan hakim. “Ini adalah harapan kuat kami bahwa pemerintah (Perdana Menteri Kanada) Justin Trudeau akan menerima putusan pengadilan yang beralasan dan tidak akan menyia-nyiakan lebih banyak dolar pembayar pajak dengan mengajukan banding atas putusan ini dan dengan terus memfasilitasi pencurian Israel atas tanah Palestina yang diduduki,” kata pengacara Kattenburg, Dimitri Lascaris, yang menulis di situs webnya.
Blogger Ali Abunimah, seorang kritikus kuat terhadap Israel dan menyatakan anti-Zionis, menyebut putusan pengadilan itu “bersejarah.” (red/sindonews)




