Porostimur.com, Ambon – Pengamat Politik Universitas Pattimura (Unpatti), Said Lestaluhu, mendukung langkah pemerintah daerah di Maluku bersama DPRD untuk mengevaluasi tunjangan anggota dewan, sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menurutnya, kebijakan pusat itu penting untuk segera diimplementasikan di tingkat kabupaten dan kota.
“Patut untuk setiap kepala daerah mengevaluasi (tunjangan anggota dewan). Apa yang diambil oleh pemerintah pusat, itu bisa diimplementasikan di pemerintah kabupaten/kota,” kata Said di Ambon, Minggu (14/9/2025).
Sensitivitas terhadap Kondisi Ekonomi
Said menilai, dalam kondisi ekonomi yang fluktuatif pasca berbagai dinamika nasional, efisiensi anggaran harus menjadi prioritas.
Ia menyoroti adanya anomali ketika di satu sisi masyarakat menghadapi kesulitan, sementara di sisi lain gaji pejabat justru dinaikkan.
“Para pejabat itu dipilih langsung oleh masyarakat. Justru mereka harus punya nilai sensitivitas terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang sedang tidak baik-baik saja,” tegasnya.
Bijak Gunakan APBD
Lebih jauh, Said mengingatkan agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar selaras dengan aspirasi publik.
Kebijakan belanja pemerintah daerah, menurutnya, juga harus memperhatikan stabilitas sosial dan keamanan di Maluku.











