DPRD Provinsi Maluku Gelar Rapat Paripurna, Gubernur Sampaikan LKPJ Tahun 2020 Secara Virtual

oleh -183 views

Porostimur.com | Ambon: DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2020 pada, Jumat (16/4/2021).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury di Ruang Paripurna DPRD Maluku.

Mengawali laporannya yang dibacakan secara virtual, Gubernur Maluku, mensyukuri akan kemitraan yang berlangsung antara pemerintah dan DPRD Provinsi Maluku yang telah bersama-sama menyelesaikan tugas dan tanggung jawab pelaksanaan pembangunan di tahun 2020.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tahun 2020 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 dipengaruhi oleh dampak pandemi Covid-19, yang mana sebagian anggaran dilakukan refocusing untuk penanganan kesehatan serta pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat.

Dikatakan dalam laporannya, APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2020 menetapkan pendapatan sebesar Rp.3,19 triliun dan telah direalisasikan sebesar Rp.3,10 triliun atau mencapai 97,32% yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.480,61 miliar. Dana perimbangan sebesar Rp.2,62 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp.3,56 miliar.

No More Posts Available.

No more pages to load.