“Kemungkinan Presiden akan membentuk Dewan Pengawas BGN. Saya diminta menjadi ketua dewan pengawasnya,” kata Nanik.
Pengunduran diri Nanik turut dikonfirmasi Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analis Kebijakan, Dirgayuza Setiawan.
“Hari ini, 22 Juli 2026, Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung. Beliau juga mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” ujar Dirgayuza.
Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan siapa yang akan ditunjuk sebagai pengganti Kepala BGN.
Nama Nanik Muncul dalam Penyidikan Dugaan Korupsi MBG
Di sisi lain, Kejaksaan Agung masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.
Dalam proses penyidikan tersebut, nama Nanik S Deyang sempat disebut setelah adanya keterangan dari mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa setiap orang yang mengetahui atau mengalami suatu peristiwa dalam perkara dapat dimintai keterangan sebagai saksi.
“Semua orang yang mengetahui, mengalami, itu berpotensi diperiksa sebagai saksi,” ujar Syarief.
Meski demikian, ia menekankan bahwa pemanggilan seseorang sebagai saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan dalam tindak pidana.









