Penjabat Gubernur Malut Akui Setor Ratusan Juta ke Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba

oleh -268 views
Sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Ternate. (Tandaseru/Yasim Mujair)

“Paling rendah hanya Rp 2 juta untuk satu orang dan paling tertinggi Rp 25 juta. Semua itu bervariasi jadi total Rp 300 juta lebih selama 4 tahun,” tandasnya.

Selain Samsuddin, JPU KPK juga menghadirkan saksi Kepala Inspektorat Malut Nirwan MT Ali, Sekretaris Balitbangda Malut yang juga mantan Plt Kepala BKD Ridwan Hasbur Baha, dan pihak swasta Suhardison Abdul Halik.

Sebagai informasi, mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan jual beli jabatan dan proyek di Pemprov Maluku Utara. (red/ts/hl)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.