Porostimur.com, Semarang – Seorang pedagang siomay keliling ditangkap warga di Banyumanik, Kota Semarang. Diketahui Pria itu mencuri 675 celana dalam wanita untuk dikenakan sendiri.
Terkait Kasus itu, Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso menyampaikan, pria bernama Jeri asal Bandung itu ditangkap warga pada Jumat (3/4/2024) sekitar pukul 01.50 WIB. Pelaku ditangkap setelah kepergok beraksi di Jalan Tanjungsari Rt 02 Rw 02 Kelurahan Sumurboto Kecamatan Banyumanik Kota Semarang.
“Pelaku naik pagar rumah dan mengambil CD (celana dalam) sebanyak 3 pieces (dari jemuran). Habis ambil pelaku keluar dan di luar sudah ada warga yang mengamankan. Gerak-gerik pelaku dilihat warga. Karena warga sekitar banyak yang kehilangan CD. Warga saat itu sudah siaga,” kata Ali di Mapolsek Banyumanik, pada Sabtu (4/5/2024).
“Setelah itu cek rumah kosnya, ditemukan kurang lebih 675 CD. Kurang lebih setahun. Barang bukti kondisinya ditumpuk. Jadi ambil-pakai-tumpuk. Beliau ini penjual siomay,” tambahnya.
Sementara pelaku, Jeri mengaku mencuri celana dalam wanita guna memenuhi hasrat seksualnya.
“Awalnya saya kepingin kayak open BO, tapi nggak punya cukup dana. Terus ketika saya jalan membeli sesuatu, lewat dan melihat ada seperti itu, spontan mengambilnya untuk puaskan hasrat,” katanya.