“Ada rasa sedikit puas dan bisa meredam hasrat seksual. Saya pakai, buat kerja juga,” sambungnya lagi.
Untuk target pencuriannya, Jeri mengaku lokasinya random di sekitar tempat kosnya.
“Ada yang sekitar 15 (potong) satu tempat. Di daerah Tanjung Sari semua. Saya random, ada kos keluarga juga,” ucapnya.
Kini, Pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian. Ia terancam dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman Penjara selama-lama lima tahun penjara.
sumber: lambeturah









