Penyaluran Sisa Tunjangan Guru di Halbar Tunggu SK Mendikdasmen

oleh -406 views

Porostimur.com, Jailolo – Pembayaran sisa tunjangan sertifikasi dan tunjangan daerah terpencil (dacil) bagi para guru di lingkup Pemkab Halmahera Barat (Halbar) Tahun 2024, masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) .

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Halbar Rosberi Uang kepada porostimur.com, di Jailolo, Sabtu, (1/2/2025).

” Keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi guru dan tunjangan dacil guru yang tersisa di tahun 2024 dikarenakan validasi data guru pada Dapodik terlambat sehingga mengakibatkan keterlambatan penerbitan SK dari kementrian,” terangnya.

Rosberi menjelaskan, Pemkab Halbar melalui Dikbud belum menyalurkan atau belum membayar tunjangan sertifikasi kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik pada satu bulan triwulan III serta triwulan IV.

“Tunjangan sertifikasi guru triwulan I (satu) dan II (dua) sudah dibayar lunas. Triwulan III (tiga) semester II masih 153 orang yang belum dibayar karena kendala lambatan validasi data guru pada Dapodik sehingga mengakibatkan keterlambatan penerbitan SK dari Mendikdadmen,” jelas Kadis Pendidikan Halbar.

Baca Juga  Pria 20 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ternate, Polisi Selidiki Motif

“Dan triwulan IV (empat) juga belum bayar. Ini semua kami masih menunggu SK dari Kementerian Pendidikan. Jadi semua tunjangan sistem penyalurannya sama seperti itu,” sambung Rosberi.

No More Posts Available.

No more pages to load.