Porostimur.com | Beoga: Pemerintah Kabupaten Puncak dipimpin Bupati Puncak Willem Wandik, dan pimpinan dan anggota DPRD Puncak berhasil memediasi proses perdamaian perang saudara antara Kubu Aten kum dan Oaniti Manga. Proses perdamaian dilakukan melalui prosesi adat belah kayu dan patah panah sejak 1 April 2021 lalu.
Yang menarik proses perdamaian dijaga ketat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM), sehingga Bupati dan rombongan DPRD memutuskan pergi tanpa dikawal pasukan TNI/Polri. Pasukan TNI/Polri hanya berada di Ibukota Distrik.
Sebelumnya antara Kubu Aten Kum dan Oaniti Manga saling menyerang dengan anak panah yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan puluhan luka panah. Perang terjadi yang terjadi di Kampung Julukoma, Distrik Beoga sejak Selasa 23 Maret 2021 lalu.
Untuk diketahui peristiwa perang saudara ini, berawal dari kasus perzinahan antara Aten Kum dan istri dari Oanti Manga, sehingga ada tarik menarik denda adat, dan akhirnya kedua belah pihak angkat senjata panah sehingga menyebabkan satu gembala tewas. Korban terkena anak panah dan meninggal dunia saat perawatan di RS di Timika, dampaknya perang pun menjadi besar antara kedua belah kubu.




