Periksa Khofifah di Mapolda Jatim, Ini Penjelasan KPK

oleh -215 views

Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akan diperiksa di Markas Polda Jawa Timur, Kamis (10/7/2025) terkait kasus dugaan suap dana hibah APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.

Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, lokasi pemeriksaan dipilih karena penyidikan kasus ini dilakukan secara paralel baik di Gedung Merah Putih Jakarta maupun di wilayah Jawa Timur.

“Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).

Pemeriksaan Efektif meski Dilakukan di Daerah

KPK menegaskan, esensi pemeriksaan tidak bergantung pada lokasi, melainkan pada efektivitas mendapatkan keterangan yang relevan dari saksi.

“Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif,” jelas Budi.

Baca Juga  Ini 5 Zodiak Paling Beruntung di Bulan Mei 2026

Khofifah dijadwalkan hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan suap pengurusan dana hibah kepada kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim dalam kurun 2019 hingga 2022.

“Benar, Saudara KIP, gubernur Jawa Timur dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas di Polda Jatim,” ujar Budi.

KPK optimistis Khofifah akan memenuhi panggilan, setelah sebelumnya batal hadir pada 20 Juni 2025 karena keperluan lain dan telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi.

No More Posts Available.

No more pages to load.