Porostimur.com, Ambon – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menggelar kegiatan Bawaslu Mangente Bacarita bersama pemuda gereja dengan tema “Menjaga Konsolidasi Demokrasi yang Inklusif Menuju Pemilu yang Bermartabat”, Rabu (11/2/2026) pukul 17.00 WIT, di Gereja Efrata Tantui, Ambon.
Kegiatan ini menghadirkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Maluku, Astuti Usman, S.Ag., MH, serta Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Yulius S. Souissa. Dialog tersebut melibatkan Pemuda Gereja Sektor Tantui Kapaha Ambon sebagai bagian dari upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada.
Pengawasan Pemilu Tanggung Jawab Bersama
Dalam kegiatan itu, Bawaslu Maluku membuka ruang diskusi atau “bacarita” bersama pemuda gereja terkait berbagai potensi pelanggaran Pemilu dan Pilkada. Diskusi mencakup cara mengenali bentuk pelanggaran, langkah pencegahan sejak dini, hingga mekanisme pelaporan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Astuti Usman menegaskan bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk pemuda gereja sebagai bagian dari komunitas yang memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran demokrasi.




