Sementara Ketua Tim Penertiban Satgas Covid-19 mengatakan kami hanya menindaklanjuti Surat Edaran dari Satgas Covid-19 Provinsi Maluku Utara, pelaksanaan penerapan protokol kesehatan dilakukan bertujuan untuk mengurangi penyebaran covid-19 diwilayah Prov. Malut khususnya Kabupaten Halsel, Selama Bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1442H,
Dan kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap selalu menggunakan masker dan terapkan protokol kesehatan Covid-19, agar kita semua bisa saling menjaga kata Kapten Inf. Aga Galela. (adhy)









