Pertama Dalam Sejarah, Pemerintah Maluku Tanpa APBD-Perubahan

oleh -1,820 views

Porostimur.com, Ambon – Penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Maluku pada akhir Tahun 2022, dipastikan tanpa adanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perubahan (APBD-P), hal ini menyusula sudah tidak dibahasnya APBD-Perubahan antara pemeridah dan legislatif.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut membenarkan, Pemprov Maluku, tidak menggunakan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, lantaran pengajuan perubahan APBD telah melewati batas waktu yang ditentukan, yakni 30 September 2022.

”Jadi sebagaimana ditanyakan itu benar adanya (tidak ada perubahan APBD). Bahwa ditahun 2022 ini, Pemprov Maluku, tidak mengajukan rencana perubahan APBD,”kata Sairdekut, kepada awak media, Rabu (2/11/2022).

Tidak dibahasnya APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 ini, baru pernah terjadi di Provinsi Maluku, di bawah kepemimpinan Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

Saidekut bilang, keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat koordinasi yang dilakukan oleh pimpinan DPRD Maluku dengan seluruh Ketua Fraksi dan pimpinan Komisi. DPDR Maluku juga telah melakukan rapat internal dalam rangka menjelaskan masalah tersebut ke Kemendagri.

Baca Juga  GMNI Malut Desak Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan PT Dewa Coco di Halbar

“Kita juga akan undang Pemprov untuk mendengarkan terkait tidak dilakukan pengajuan APBD-Perubahan pada sisa tahun anggaran 2022 ini,”sebutnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.