Pertanian Halmahera: Antara Oligarki Lahan dan Ketimpangan Kebijakan

oleh -999 views

Inilah bentuk distorsi kebijakan fiskal pertanian, ketika anggaran sosial lebih besar dari anggaran produktif, akibatnya yang dibangun bukan kemandirian ekonomi, melainkan ketergantungan terhadap bantuan sosial.

Analisis Ekonomi dan Perspektif Kebijakan

Secara konseptual, permasalahan pertanian Halmahera dapat dijelaskan dengan model “Agrarian Capital Constraint” (Binswanger & Rosenzweig, 1986) yang menekankan bahwa kemiskinan petani bukan semata-mata akibat rendahnya produktivitas, tetapi karena terbatasnya akses terhadap modal dan aset produktif.
Halmahera adalah contoh konkret dari asset-rich but cash-poor economy. Petani memiliki tanah, tetapi tidak memiliki alat untuk mengubahnya menjadi pendapatan. Dari sisi keuangan pertanian, kondisi ini disebut “dead capital” aset yang tidak bernilai ekonomi karena tidak dapat dimobilisasi menjadi modal kerja.

Baca Juga  Agama Sampah

Kebijakan pembangunan daerah seharusnya berfokus pada transformasi aset menjadi modal produktif, bukan sekadar menyalurkan bantuan. Pemerintah daerah perlu membangun Agricultural Investment Scheme berbasis koperasi petani, dengan skema kredit bergulir untuk pembukaan lahan, pengadaan benih, dan penyediaan sarana produksi.

Selain itu, intervensi fiskal perlu diarahkan pada revitalisasi lahan tidur sebagai strategi pengurangan kemiskinan dan peningkatan ketahanan pangan. Setiap hektar lahan yang diaktifkan kembali bukan sekadar produksi beras atau kelapa, tetapi juga produksi martabat sosial—karena petani kembali menjadi pelaku utama ekonomi daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.