Pertanian Halmahera: Antara Oligarki Lahan dan Ketimpangan Kebijakan

oleh -993 views

Oleh: Mukhtar Adam, Akademisi Universitas Khairun Ternate

Pulau Halmahera memiliki luas daratan sekitar 17.780 km², menjadikannya salah satu wilayah dengan potensi agraris yang cukup besar di wilayah kepulauan seperti Maluku dan Maluku Utara. Namun, di tengah luasnya lahan subur itu, masyarakat petani justru hidup dalam paradoks, kaya lahan, miskin modal. Fenomena ini tidak hanya ekonomi, tetapi juga politik, karena struktur kepemilikan lahan kini lebih ditentukan oleh oligarki kekuasaan ketimbang keringat petani.

Para pemilik modal dan pejabat lokal memanfaatkan kerentanan sosial-ekonomi masyarakat dalam momen-momen genting: ketika petani membutuhkan uang untuk hari raya keagamaan (Natal dan Idul Fitri), biaya sekolah anak, atau pengobatan keluarga. Dalam situasi itu, tanah dijual murah atau digadaikan tanpa nilai wajar. Pola ini berulang hingga membentuk struktur feodal baru di Halmahera, di mana pejabat dan pengusaha menguasai ratusan sertifikat tanah, sementara pemilik aslinya tersisih dari sumber penghidupan.

Baca Juga  Iran Ajukan Respons ke AS, Fokus pada Penghentian Perang dan Keamanan Pelayaran

Struktur Kepemilikan dan Ketimpangan Akses Modal

Karakteristik sosial masyarakat Halmahera menunjukkan bahwa hampir setiap keluarga memiliki minimal satu hektar lahan, tetapi mayoritas tidak mampu menggarapnya. Hambatan utama bukan ketiadaan tanah, melainkan keterbatasan modal, akses irigasi, dan biaya produksi tinggi.

No More Posts Available.

No more pages to load.