Perubahan Sistem Tak Menjamin Tingkatkan Kualitas Pemilu

oleh -18 views

Oleh: M. Jamiluddin Ritonga, Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta

Keputusan MK yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah tidak serta merta akan meningkatkan kualitas pemilu.

Kualitas Pemilu tidak hanya ditentukan oleh peserta pemilu. Kualitas Pemilu juga ditentu oleh KPU, Bawaslu, dan pemilih itu sendiri.

Semua komponen tersebut tidak.berdiri sendiri. Komponen satu dengan komponen lainnya saling berkaitan dan mempengaruhi hasil bagi peserta pemilu.

KPU dan Bawaslu misalnya tidak menjamin akan dapat menjaga netralitas dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya bila pemilu nasional dan daerah dipisah. Sebab, masalahnya bukan pada banyak tidaknya peserta pemilu, tapi pada integritas dan taat azas.

Baca Juga  Cinta Sejati dalam Diam: Mengapa Pisces Sering Menyembunyikan Perasaannya?

Bukan rahasia lagi, masalah taat azas menjadi hal terlemah di negeri ini. Karena itu, sebanyak apa pun aturan dan sistem dibuat, kalau semua komponen itu tidak taat azas maka hasilnya tidak akan pernah optimal.

Sebab, dengan tidak taat azas, maka aturan dan sistem bukan untuk dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, tapi justru dicari kelemahannya untuk keuntungan pribadi dan kelompok. Akibatnya, aturan dan sistem bukan untuk dilaksanakan sungguh-sungguh tapi justru sengaja dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi dan kelompok.

No More Posts Available.

No more pages to load.