Komnas HAM Soroti Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi” di Ternate

oleh -6 views
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, menegaskan bahwa kegiatan nobar dan diskusi merupakan bagian dari hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan mengakses karya seni.

Porostimur.com, Jakarta – Komnas HAM menyoroti pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film Pesta Babi di Kota Ternate, Maluku Utara, yang dilakukan aparat TNI. Lembaga tersebut menilai tindakan itu berpotensi mencederai ruang kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, menegaskan bahwa kegiatan nobar dan diskusi merupakan bagian dari hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan mengakses karya seni.

“Harusnya tidak perlu dibubarkan, dan pemerintah tidak perlu reaktif. TNI juga tidak punya kewenangan untuk membubarkan kegiatan masyarakat yang melakukan nobar,” ujarnya kepada wartawan, Ahad (10/5/2026).

Menurutnya, ruang publik seperti pemutaran film dan diskusi justru menjadi sarana penting dalam memperkuat demokrasi.

TNI Sebut Demi Kondusivitas

Sebelumnya, kegiatan nobar yang digelar pada Jumat (8/5/2026) di Benteng Oranje, Ternate, dibubarkan oleh aparat TNI yang dipimpin Komandan Kodim (Dandim) 1501/Ternate, Jani Setiadi.

Baca Juga  Senioritas Taekwondo Maluku Desak PBTI Evaluasi Pengprov

Langkah tersebut diambil setelah aparat memantau adanya penolakan di media sosial terhadap film karya Dandhy Laksono dan Cypri Dale itu.

“Yang saya soroti adalah tentang judulnya yang provokatif, bannernya yang provokatif,” kata Jani saat menghentikan pemutaran film.

No More Posts Available.

No more pages to load.