“Dari 300 pohon yang sudah dipanen, saya mampu menghasilkan sekitar 2 ton kopra. Setelah terdampak limbah, produksi turun drastis menjadi hanya 800 kilogram, dan sekitar 30 pohon mati,” jelas Hayarudin.
Hayarudin menyesalkan minimnya perhatian dari pemerintah desa, kecamatan, maupun pemerintah daerah terhadap persoalan ini. Ia menegaskan bahwa keberadaan perusahaan tambang seharusnya tidak merugikan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil kebun.
“Secara pribadi saya tidak anti tambang, bahkan bersyukur karena kehadiran perusahaan bisa mengurangi pengangguran. Tapi perusahaan juga harus bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan,” tegasnya.
Harapan Petani dan Nelayan
Para petani dan nelayan Subaim berharap pemerintah daerah segera menanggapi masalah limbah PT JAS dan PT ARA. Mereka menuntut evaluasi dan tindakan nyata agar pencemaran lingkungan tidak lagi mengancam mata pencaharian warga.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa aktivitas pertambangan perlu dijalankan dengan tanggung jawab penuh terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, agar pembangunan ekonomi tidak mengorbankan keberlanjutan sumber daya lokal. (Tim)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









