Selain mempermasalahkan terkait komunikasi Kapolda, Ohoirat mengaku Djamaludin Koedoeboen juga mempersoalkan mengenai sistem rekrutmen Taruna AKPOL 2023.
Ia menekankan, Polri saat ini selalu terbuka dalam setiap penerimaan Taruna AKPOL. Kualitas Sumberdaya manusia yang unggul kini lebih diutamakan.
“Tahun 2022 kemarin itu ada Taruna AKPOL yang orang tuanya seorang nelayan juga bisa lulus. Namanya adalah Villareal D. Izecson. Ada yang orang tuanya bekerja sebagai PNS juga lulus yaitu Ezekiel Abner Maelissa, dan anak seorang kapolsek juga lulus yakni Rangga Amard Hutahean. Bahkan tahun 2021 juga ada anak PNS pada Denzipur 9 juga lolos yaitu Muhammad Risal Taufik Darwis. Jadi kalau ada yang bilang kita pilih-pilih itu tidak benar,” tegasnya.
Juru bicara Polda Maluku ini menduga permasalahan yang diangkat Djamaludin tersebut karena anaknya Adirangga Matahari Koedoeboen, dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pemeriksaan kesehatan (Rikkes) tahap I seleksi penerimaan AKPOL.
“Untuk proses seleksi jelas sudah diatur protapnya, kalau ada keberatan ada panitianya, ada ombudsman yang awasi.
Justru bapak Kapolda akan salah dan melanggar ketentuan kalau menerima yang bersangkutan hanya karena anaknya tidak lulus, karena kita sudah diikat dalam pakta integritas tentang seleksi tersebut,” katanya.









